Pencegahan Covid 19 di Universitas Negeri Padang
Dalam masa pencegahan Covid-19, banyak instansi yang menggiatkan Work From Home bagi semua karyawannya atau justru membatasi jumlah layanan. Tak terlepas pula Universitas Negeri Padang (UNP), juga melakukan hal yang sama. Selama masa pencegahan covid-19 ini Rektor UNP, telah mengeluarkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Padang, Nomor: 1593/UN35/AK/2020 tentang Kegiatan Kampus dalam rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19. Dimana dalam surat Edaran ini, segala kegiatan tatap muka di kampus baik perkuliahan, ujian, rapat dan bahkan kegiatan kemahasiswaan dilakukan secara daring.